Peran hukum dalam menyelesaikan konflik di masyarakat memegang peranan yang sangat penting. Hukum merupakan landasan utama untuk menjamin keadilan dan ketertiban dalam suatu negara. Tanpa hukum yang kuat, konflik di masyarakat bisa saja menjadi semakin kompleks dan sulit untuk diselesaikan.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, hukum memiliki peran yang sangat vital dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Beliau mengatakan bahwa “hukum tidak hanya sebagai alat untuk menegakkan keadilan, tetapi juga sebagai sarana untuk mencegah terjadinya konflik yang bisa merugikan banyak pihak.”
Salah satu contoh peran hukum dalam menyelesaikan konflik di masyarakat adalah melalui pengadilan. Pengadilan merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa antara dua pihak yang berselisih. Dalam proses pengadilan, hukum menjadi acuan utama dalam menentukan siapa yang berhak dan siapa yang salah dalam suatu konflik.
Selain melalui pengadilan, hukum juga memiliki peran dalam mendorong dialog dan mediasi antara pihak yang berselisih. Melalui mediasi, pihak-pihak yang bersengketa bisa mencari solusi yang lebih baik tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan memakan biaya.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, hukum juga memiliki peran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang rentan terhadap konflik. “Hukum harus menjadi payung bagi masyarakat yang terpinggirkan, agar mereka tidak menjadi korban dalam konflik yang terjadi,” ujarnya.
Dengan demikian, peran hukum dalam menyelesaikan konflik di masyarakat tidak bisa dianggap remeh. Hukum harus menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga keadilan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya konflik yang bisa merugikan banyak pihak. Dengan memahami pentingnya peran hukum, diharapkan konflik di masyarakat bisa diselesaikan dengan lebih baik dan damai.