Tentang Kami

Badan Reserse Kriminal (BRK) Polonia adalah unit di bawah Polrestabes Medan yang bertanggung jawab untuk menangani penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di wilayah Polonia, Medan. BRK Polonia memiliki tugas utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengungkap serta menyelesaikan kasus kriminal yang terjadi di wilayah tersebut.

Sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), BRK Polonia menjalankan tugasnya berdasarkan hukum yang berlaku dan bekerja secara profesional untuk menegakkan keadilan. BRK Polonia fokus pada berbagai jenis tindak pidana, termasuk kejahatan kekerasan, pencurian, penipuan, narkotika, hingga kejahatan siber.

BRK Polonia berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum kepada saksi dan korban kejahatan serta memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Selain itu, unit ini juga aktif dalam melakukan pencegahan kejahatan melalui kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi kepada masyarakat, dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Anggota BRK Polonia terdiri dari personel yang terlatih dalam berbagai bidang, mulai dari penyidikan hingga penggunaan teknologi dalam pengungkapan kejahatan. Dengan tujuan untuk menciptakan wilayah yang aman dan tertib, BRK Polonia terus berupaya maksimal dalam mengungkap tindak pidana dan memastikan lingkungan Polonia tetap bebas dari ancaman kejahatan.

Melalui dedikasi dan komitmennya, BRK Polonia terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Polonia, Medan.